Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Banten - Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM - WR (34) anak anggota DPRD Banten berinisial Dj melakukan penganiayaan pada sekuriti sebuah perumahan yang ada di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.
Baca: Rombongan Keluarga Asal Tangerang Selatan Jadi Korban Laka Maut Tol Cipularang KM 92 Purwakarta
Tak hanya dianiaya oleh WR, korban berinisial ED juga dianiaya oleh rekan-rekannya berinisial AJ (57), UC (39), TM (70), dan MD (60), korban dianiaya pada 3 November 2024.
Baca: Firasat Kakak Korban Meninggal Tol Cipularang KM 92, Sempat Tak Izinkan Adiknya Pergi ke Bandung
Dirkrimum Polda Banten , AKBP Dian Setyawan menjelaskan, kasus penganiayaan itu bermula ketika pihak Dj hendak melakukan pembangunan pondasi di tanah yang statusnya masih bersengketa pada 27 Oktober 2024. (*)
# sengketa tanah # Anak Anggota DPRD # Banten # penganiayaan # sekuriti # satpam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.