Masalah Sengketa Lahan, Anak Anggota DPRD Banten Aniaya Sekuriti di Perumahan Cipocok Kota Serang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Banten - Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM - WR (34) anak anggota DPRD Banten berinisial Dj melakukan penganiayaan pada sekuriti sebuah perumahan yang ada di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

Baca: Rombongan Keluarga Asal Tangerang Selatan Jadi Korban Laka Maut Tol Cipularang KM 92 Purwakarta

Tak hanya dianiaya oleh WR, korban berinisial ED juga dianiaya oleh rekan-rekannya berinisial AJ (57), UC (39), TM (70), dan MD (60), korban dianiaya pada 3 November 2024.

Baca: Firasat Kakak Korban Meninggal Tol Cipularang KM 92, Sempat Tak Izinkan Adiknya Pergi ke Bandung

Dirkrimum Polda Banten , AKBP Dian Setyawan menjelaskan, kasus penganiayaan itu bermula ketika pihak Dj hendak melakukan pembangunan pondasi di tanah yang statusnya masih bersengketa pada 27 Oktober 2024. (*) 

# sengketa tanah # Anak Anggota DPRD # Banten # penganiayaan # sekuriti # satpam

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda