Pria Ini Syok Disuruh Bayar Denda Rp6 Juta Seusai Meteran Listriknya Dicabut oleh Petugas PLN

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Dian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Jalan Sutomo, Lingkungan Karya, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kaget tiba-tiba meteran listriknya dicabut oleh petugas PLN.

Diketahui, warga tersebut bernama Doni Eka Putra.

Peristiwa ini bermula saat, dua petugas PLN datang ke rumah Doni. 

Baca: Viral Video Aksi Wanita Selamat Laka Tol Cipularang, Tuai Pujian Tenangkan 2 Bocah di Momen Mencekam\

Baca: Viral Video Pak Ogah Duel Carok di Gresik Gegara Berebut Lahan, Pengendara Tak Berani Melerai

Saat itu, Doni tidak ada di rumah, yang ada di rumah hanya istri Doni saja. 

Petugas PLN tersebut awalnya hanya menyatakan ingin memeriksa meteran listrik.

Namun, setelah memeriksa meteran, petugas menyampaikan bahwa ada baut yang kendor dan piringan di dalam meteran tidak berputar.

Oleh karena itu, meteran listrik di rumah Doni diputus. 

Akibat kejadian tersebut, Doni dikenai denda sebesar Rp6 juta dan diminta datang ke kantor PLN untuk menyelesaikan masalah. 

Doni pun syok,  ia merasa jika apa yang dikatakan oleh petugas PLN tersebut hanya akal-akalan saja.

Reporter: Dian
Video Production: Nikodemus Hendra
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
   #PLN   #listrik   #viral
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda