TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus judi online (Judol) belakangan ramai menjadi perbincangan karena menyeret pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Polda Metro Jaya bahkan berhasil menyita aset senilai total Rp 73,7 miliar pada kasus judi online tersebut.
Nama Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya, Budi Arie Setiadi pun disebut-sebut, karena dinilai bertanggung jawab atas kasus yang menjerat mantan pegawainya di Komdigi.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut berkomentar terkait polemik kasus judi online yang menyenggol nama Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi.
Mahfud MD tegas mengatakan, polisi harus memeriksa Budi Arie sebagai seorang pucuk pimpinan Komdigi sebelumnya.
Sebab, seperti diketahui ada 11 pegawai Komdigi yang ditangkap dalam kasus judi online ini.
Baca: Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terima Uang Judi Online, Disambut Riuh Tepukan Tangan di Forum
Baca: Polisi Buru 1 Orang Kasus Judol di Komdigi, Kapolri Sebut Ribuan Orang Jadi Tersangka Judi Online
Keterangan itu Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (12/11/2024).
Para pegawai di kementerian tersebut diduga membekingi 1.000 situs judi online agar tidak bisa diblokir.
Terlebih, muncul informasi terdapat pejabat Komdigi yang dianggap tidak layak, tapi tetap bisa dipekerjakan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie menurut Mahfud MD akan membuka kotak pandora pengungkapan kasus judi online yang melibatkan aparatur pemerintah.
“Iya dong, seharusnya (Budi Arie) diperiksa, bagaimana orang seperti ini (pegawai Komdigi yang terlibat kasus judol) dulu bisa masuk. Mengapa Anda masukkan orang seperti ini? Apakah dulu tidak pakai profiling dulu, siapa yang bisa mengerjakan (tugas di Komdigi) ini?” kata Mahfud MD.
Mahfud menilai memasukkan orang yang tidak kompeten hanya memiliki dua kemungkinan.
Pertama, karena faktor kelalaian Budi Arie.
Dan faktor Kedua karena kesengajaan Budi Arie.
Mahfud menilai, jika dilakukan karena kesengajaan, berarti ada ‘permainan’ di dalam kasus judi Online yang melibatkan pegawai Komdigi.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahfud MD Sebut Budi Arie Jantung Persoalan Kasus Judi Online, Polisi Harus Periksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.