Segini Nominal Santunan Jasa Raharja untuk 29 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - PT Jasa Rahasa telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92.

Adapun jumlah korban dalam insiden laka maut yang  melibatkan 17 kendaraan tersebut bertambah menjadi 29 orang.

Di mana 1 korban meninggal dunia dan 28 lainnya luka berat maupun ringan.

Direktur PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwanto dalam keterangannya Selasa (12/11) mengatakan bahwa korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp 50 juta.

Baca: Live Update Siang: Kapolres Konsel Copot Kapolsek Baito hingga Kondisi Korban Kecelakaan Cipularang

Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

"Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat," kata Rivan.

Rivan menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi pada Senin (11/11) sore.

Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan berhati-hati.

Pengguna jalan raya diharapkan tetap mematuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara dengan berkeselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan.

Baca: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 yang Mengakibatkan 1 Meninggal, 8 Luka-luka

Secara terpisah, humas RS Abdul Radzak Purwakarta, Eva Haifa mengungkap kondisi korban luka.

Disebutnya para korban masih menjalani perawatan medis.

Beberapa di antaranya akan menjalani operasi.

Abdul Radzak menuturkan saat ini masih ada 22 korban yang menjalani perawatan medis.

Sementara 7 korban lainnya sudah dipulangkan, satu di antaranya adalah korban meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka ringan.

"Saat ini masih ada 22 korban yang menjalani perawatan di RS Abdul Radzak, dan 7 korban sudah dipulangkan," ucapnya


(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segini Nominal Santunan Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda