Awal November 2024, Barang Bukti 95,12 Gram Sabu Diamankan di Mapolres Tanggamus Lampung

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Oky Indra Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM -Polres Tanggamus mengamankan barang bukti sabu sebanya 95,12 gram sabu dalam pengungkapan kasus narkotika selama awal November 2024.

Barang bukti hampir seratus gram sabu tersebut digelar dalam ungkap kasus narkotika di Koridor Utama Mapolres Tanggamus , Sabtu, (9/11/2024).

Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan mengatakan, 95,12 gram sabu itu diamankan dari empat penangkapan para tersangka.(*)

#  Sabu  # Tanggamus # Lampung

Sumber: Tribunnews.com
   #Tanggamus   #Lampung   #sabu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda