Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lampung - Oky Indra Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM -Polres Tanggamus mengamankan barang bukti sabu sebanya 95,12 gram sabu dalam pengungkapan kasus narkotika selama awal November 2024.
Barang bukti hampir seratus gram sabu tersebut digelar dalam ungkap kasus narkotika di Koridor Utama Mapolres Tanggamus , Sabtu, (9/11/2024).
Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan mengatakan, 95,12 gram sabu itu diamankan dari empat penangkapan para tersangka.(*)
# Sabu # Tanggamus # Lampung
Awal November 2024, Barang Bukti 95,12 Gram Sabu Diamankan di Mapolres Tanggamus Lampung
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.