Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Nantinya, peran, tugas dan fungsi Badan Intelijen Keuangan ini berada di bawah kendali Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pembentukan lembaga negara baru ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan, yang ditandatangani pada 5 November 2024.
Baca: Isi Pertemuan Prabowo & Ketua NPC Tiongkok Zhao Leji di China: Singgung Investasi hingga Pendidikan
Baca: Tatapan Siaga Mayor Teddy saat WNI Berebut Foto dengan Prabowo di China, Presiden Tampak Santai
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.