Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus guru SMP di Kota Sorong, Papua Barat yang didenda Rp 100 Juta mendapat sorotan dari anggota DPRD Papua Barat Daya, La Ode Samsir.
Ia mendatangi sekolah untuk bertemu guru berinisial SA dan memberikan dukungan.
"Kami datang ke sini selain membantu juga ikut memberikan support kepada guru SA yang didenda oleh orang tua siswi," paparnya, Jumat (8/11/2024).
Diketahui, SA didenda karena merekam siswi saat menggambar alis di kelas.
Baca: Viral Guru SMP di Sorong Didenda Wali Murid Rp100 Juta karena Rekam Siswi, 3500 Guru Ikut Patungan
Video tersebut viral setelah SA mengunggahnya di media sosial TikTok.
Tindakan SA tak dapat diterima orangtua siswi tersebut hingga akhirnya meminta denda Rp 100 juta.
Sebagai bentuk solidaritas, sebanyak 3.500 lebih guru menggalang dana untuk membayar denda tersebut.
Keluarga siswa ES disebut marah karena banyak komentar negatif di media sosial. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta: Sekolah Didatangi Anggota DPRD, Upayakan Perlindungan Guru
# guru SMP # Sorong # Papua Barat # denda adat # Siswi Gambar Alis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.