Keterangan Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani: Luka di Paha Bukan Gegara Sapu Ijuk

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribunnews Sultra - Samsul Samsibar

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli siswanya kembali dilanjutkan, di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (07/11/2024).

Agenda sidang yakni mendengar keterangan saksi ahli dokter forensik yang dihadirkan kuasa hukum Supriyani.

Baca: Penyebab Luka Anak Aipda WH Dibongkar Dokter Forensik, Disebut Bukan Karena Dipukul Guru Supriyani

Baca: Guru di Cianjur Gunduli Rambut Siswanya karena Banyak Kutu, Akankah Bernasib Sama dengan Supriyani?

Saksi ahli yang ditunjuk yakni dr Raja Al Fath Widya Iswara, dosen Fakultas Kedokteran UHO Kendari dan bekerja sebagai dokter forensik RS Bhayangkara Kendari.
dr Raja dihadirkan kuasa hukum Supriyani untuk menyampaikan penjelasan terkait luka siswa D. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Keterangan # saksi ahli # Guru Supriyani # Dokter Forensik

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda