Laporan wartawan, Tribunnews Sultra - Samsul Samsibar
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli siswanya kembali dilanjutkan, di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (07/11/2024).
Agenda sidang yakni mendengar keterangan saksi ahli dokter forensik yang dihadirkan kuasa hukum Supriyani.
Baca: Penyebab Luka Anak Aipda WH Dibongkar Dokter Forensik, Disebut Bukan Karena Dipukul Guru Supriyani
Baca: Guru di Cianjur Gunduli Rambut Siswanya karena Banyak Kutu, Akankah Bernasib Sama dengan Supriyani?
Saksi ahli yang ditunjuk yakni dr Raja Al Fath Widya Iswara, dosen Fakultas Kedokteran UHO Kendari dan bekerja sebagai dokter forensik RS Bhayangkara Kendari.
dr Raja dihadirkan kuasa hukum Supriyani untuk menyampaikan penjelasan terkait luka siswa D. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Keterangan # saksi ahli # Guru Supriyani # Dokter Forensik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.