3 Hakim PN Surabaya Terseret Skandal Suap Vonis Bebas Kasus Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung RI

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Jatim - Luhur Pambudi

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang hakim PN Surabaya yang terseret skandal suap vonis bebas Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti hingga terciduk operasi tangkap tangan (OTT) mulai diberangkatkan ke Kantor Kejagung RI, di Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Informasinya, dua orang hakim yang menjadi tersangka, Erintuah Damanik dan Hari Hanindyo telah diberangkatkan terlebih dahulu oleh penyidik sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca: Kronologi Ibunda Ronald Tannur Suap Hakim Rp 3,5 M dan Minta Anaknya Dibebaskan

Baca: 3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Bebas Ronald Tannur Tiba di Kejagung RI, Disambut Sorakan Riuh

Kemudian, tersangka lainnya, yakni hakim Mangapul, mulai diberangkatkan mulai pukul 09.30 WIB. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# PN Surabaya # Ronald Tannur # suap # Kejagung RI

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda