Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tampang pelaku kasus penikaman terhadap istrinya Hertalina Simanjuntak (46) yakni Agus Herbin (47), diperlihatkan oleh polisi saat dimintai keterangan.
Terlihat, ia memakai baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan diborgol.
Pelaku terus menundukan kepala saat digiring oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Agus mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap sang istri.
Baca: Kronologi Pria Tikam Istri Saat Live Facebook Dipicu Cemburu denga Mantan Suami Korban di Sumut
Baca: Tewas Ditikam Suami saat Live Karaoke FB, Istri Tewas Alami 5 Luka Tusuk di Sumut, Pelaku Cemburu
Istrinya meregang nyawa seusai ditikam olehnya sebanyak lima kali ketika korban sedang live di Facebook bersama kerabatnya pada Sabtu (2/11/2024) lalu.
Kejadian terjadi dirumah yang terletak di Desa Suka Damai, Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Saat ini masih didalami oleh penyidik apakah pelaku bisa diterapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sejauh ini pasal dijerat kepada pelaku baru pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3.
(Tribun-Video.com/TribunMedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Fakta-Fakta Baru Kasus Suami Tikam Istri saat Live di Serdang Bedagai, Pelaku Ngaku Nyesal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.