Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan hingga kelautan.
Penghapusan piutang macet ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Prabowo mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak.
Terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.
Baca: Sampai Berhenti Lama, Ternyata Ini Isi Bisik-bisik Prabowo ke Basuki usai Dilantik Jadi Kepala OIKN
Prabowo berharap kebijakan ini akan membantu memuluskan UMKM di sektor tersebut.
Presiden juga berharap para petani dan nelayan dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.
Aturan teknisnya bakal ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.
Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir.
Baca: Gerak Cepat Prabowo 10 Hari Dilantik Menjadi Presiden, Tangkap Para Koruptor, Berikut Daftarnya!
Satu di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Sebelumnya Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan utang masa lalu UMKM di bank Himbara sudah cukup besar, sehingga akan segera dihapus Presiden Prabowo.
Ia menyebut bank pelat merah berbeda dengan swasta.
Airlangga menegaskan bank swasta bisa langsung menghapus buku dan menghapus tagih utang pelaku UMKM, tapi tidak dengan Himbara.
Airlangga menegaskan hapus buku dan hapus tagih ini diharapkan bisa menggulirkan kredit untuk masyarakat, terutama petani dan nelayan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Petani, Nelayan, hingga UMKM"
# Breaking News # Presiden Prabowo # utang # UMKM # petani # nelayan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.