TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024.
Peraturan ini berisi tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Hal ini disampaikan kepala negara di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Penghapusan piutang macet tersebut diharapkan bisa membantu produsen kecil sehingga bisa tetap melanjutkan usahanya.
(Tribun-Video.com)
Baca: Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Basuki Bantah Direkomendasikan PDIP! Dapat PR dari Prabowo
Baca: UMKM Sentra Pembuatan Keripik dan Tumpi yang Renyah dan Gurih di Ungaran
#prabowosubianto #piutang #presidenprabowo #umkm #petani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.