TOK! Prabowo Hapus Piutang Macet Petani, Nelayan hingga UMKM setelah 2 Minggu Jabat Presiden

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024.

Peraturan ini berisi tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Hal ini disampaikan kepala negara di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Penghapusan piutang macet tersebut diharapkan bisa membantu produsen kecil sehingga bisa tetap melanjutkan usahanya.

(Tribun-Video.com)

Baca: Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Basuki Bantah Direkomendasikan PDIP! Dapat PR dari Prabowo

Baca: UMKM Sentra Pembuatan Keripik dan Tumpi yang Renyah dan Gurih di Ungaran

 

#prabowosubianto #piutang #presidenprabowo #umkm #petani

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Prabowo   #hapus   #piutang   #UMKM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda