Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribunnews Sultra - Sugi Hartono
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Andi Gunawan di non aktifkan dari jabatannya. Penon aktifan itu dilakukan buntut penanganan kasus guru honorer Supriyani.
Untuk sementara waktu, Kejati Sulsel menunjuk Bustanil untuk menjabat sebagai pelaksana harian Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan .
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Dody mengatakan kalau sampai saat ini jabatan Kasi Pidum masih dijabat oleh Andi Gunawan.(*)
#guruhonorer #guru #supriyani
Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Dinonaktifkan oleh Kejati Sultra
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.