Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Dinonaktifkan oleh Kejati Sultra

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribunnews Sultra - Sugi Hartono

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Andi Gunawan di non aktifkan dari jabatannya. Penon aktifan itu dilakukan buntut penanganan kasus guru honorer Supriyani.

Untuk sementara waktu, Kejati Sulsel menunjuk Bustanil untuk menjabat sebagai pelaksana harian Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan .

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Dody mengatakan kalau sampai saat ini jabatan Kasi Pidum masih dijabat oleh Andi Gunawan.(*)


#guruhonorer #guru #supriyani

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda