Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Imam Nawawi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan ST (39) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri di Lingkungan Jambuan Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember Jawa Timur.
Pria asal Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur tersebut diduga kuat telah menghabisi nyawa Sutali menggunakan senjata tajam jenis pisau panjang.
Baca: Pilu Keluarga Terima Jenazah Wanita Tanpa Kepala dari RS Polri, Korban Pembunuhan di Muara Baru
Baca: BREAKING NEWS: Penemuan Kepala Mayat di Pluit, Polisi Periksa CCTV untuk Cari Pelaku Pembunuhan
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni dalam keterangannya pada Senin (4/11/2024) menyebut dari hasil oleh tempat kejadian perkara, pelaku menusuk tubuh korban sebanyak empat kali. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Anak Bunuh Ayah # Jember # warisan # tanah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.