Gegara Warisan, Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember, Tersangka Tusuk 4 Kali Terancam Hukuman Mati

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Imam Nawawi

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan ST (39) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri di Lingkungan Jambuan Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember Jawa Timur.

Pria asal Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur tersebut diduga kuat telah menghabisi nyawa Sutali menggunakan senjata tajam jenis pisau panjang.

Baca: Pilu Keluarga Terima Jenazah Wanita Tanpa Kepala dari RS Polri, Korban Pembunuhan di Muara Baru

Baca: BREAKING NEWS: Penemuan Kepala Mayat di Pluit, Polisi Periksa CCTV untuk Cari Pelaku Pembunuhan

Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni dalam keterangannya pada Senin (4/11/2024) menyebut dari hasil oleh tempat kejadian perkara, pelaku menusuk tubuh korban sebanyak empat kali. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Anak Bunuh Ayah # Jember # warisan # tanah

 

Sumber: Tribun Jatim
   #Anak Bunuh Ayah   #Jember   #warisan   #tanah
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda