Profil Abdul Faris Umlati 'AFU' Batal jadi Cagub Papua Barat Daya 2024, Politikus hingga Aktivis

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Erik Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Profil Abdul Faris Umlati atau AFU yang batal jadi calon gubernur (Cagub) Papua Barat Daya tengah menjadi sorotan.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya telah membatalkan AFU maju Pilkada 2024 atas temuan pelanggaran administrasi dari Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengatakan, Tim Gakkumdu temukan pelanggaran dan telah dibuat rekomendasi ke KPU Papua Barat Daya.

Seyogyanya, menurut Zatriawati harusnya Abdul Faris Umlati tidak lagi melakukan pergantian pejabat ketika sudah berstatus sebagai Cagub Papua Barat Daya.

Sebagai informasi, AFU adalah seorang politisi yang berasal dari Kota Sorong, Papua Barat.

Baca: Bawaslu Bekasi Ajak Penyandang Disabilitas Jaga Hak Pilih & Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Abdul Faris memiliki karier yang cukup panjang di dunia politik.

Dia memiliki pengalaman menjabat di lembaga baik legislatif maupun eksekutif.

Abdul Faris mengawali karier politiknya dengan menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2015.

Di tengah masa jabatannya sebagai wakil ketua DPRD, Abdul Faris turut mengikuti Pilkada pada tahun 2015.

Dia berpasangan dengan Manuel Piter Urbinas sebagai wakilnya dan berhasil terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Raja Ampat periode 2016-2021.

Sukses dengan jabatannya, AFU kembali mencalonkan diri menjadi bupati Raja Ampat.

Kali ini dia berpasangan dengan Orideko Burdam sebagai wakilnya dan kembali terpilih sebagai Bupati Raja Ampat hingga saat ini.

Abdul juga merupakan seseorang yang aktif di partai politik.

Diketahui, dia merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat.

Selain fokus pada bidang politik, AFU juga aktif di berbagai organisasi non partisan.

Dia menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Raja Ampat periode 2014–2019 dan Bendahara Umum ICMI Papua Barat periode 2012–2017.

Dari sisi pendidikan Abdul Faris Umlati merupakan lulusan S1 Universitas Yapis Papua (UNIYAP) Jayapura.

Sebelumnya diketahui, AFU dan Petrus Kasihiuw diusung oleh empat partai politik yakni partai Demokrat, NasDem, PKS dan PSI di Pilgub Papua Barat Daya 2024.

Namun demikian, kini AFU telah dibatalkan oleh KPU untuk melanjutkan kontestasi di Pilkada 2024.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batal Jadi Cagub Papua Barat Daya, Ini Pelanggaran Administrasi yang Dilakukan Abdul Faris Umlati

#beritaterkini #beritaviral #sorongpapuabarat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda