TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini diminta wajib datangi sidang isbat pernikahan.
Yang akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (4/11/2024).
Hal ini sebagai kosekuensi atas permohonan pengesahan pernikahan yang diajukan oleh mereka.
Hal itu diungkap oleh Humas Pengadilan agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Taslimah menyebut Rizky Febian dan Mahalini diwajibkan hadiri sidang isbat pertama mereka.
"Takut-takut nanti bukan orangnya, kan gitu. Makanya harus hadir," ujar Taslimah.
Kabar ini diketahui publik setelah anak dan menantu Sule tersebut melakukan pengesahan pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan tersebut dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya.
Dari keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizky Febian dan Mahalini mendaftarkan permohonan isbat pernikahan secara ecourt pada (10/10/2024).
Tasmilah juga menegaskan jika pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di KUA.
(Tribun-video.com)
Baca: Keluarga Sule Angkat Bicara Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Diduga Nikah Siri
Baca: Rizky Febian & Mahalini Ajukan Sidang Isbat Pernikahan di Pengadilan Agama Jaksel: Ini Alasannya!
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.