Langkah KPU Banjarbaru seusai Batalkan Paslon Aditya-Said Maju di Pilkada Banjarbaru 2024

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - KPU Banjarbaru baru saja mengeluarkan keputusan membatalkan pencalonan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai peserta Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu.

Pembatalan paslon nomor urut dua Pilkada Banjarbaru itu berlaku sejak Kamis (31/10/2024) lalu.

Pembatalan ini pun memunculkan peluang skenario kotak kosong di Pilkada yang akan digelar kurang dari sebulan ini.

Lantas seperi apa langkah KPU Banjarbaru kedepannya?

(Tribun-Video.com)

Baca: Kenaikan Harga Bawang Merah di Banjarbaru dari Rp25 Ribu Melonjak Jadi Rp34 Ribu, Pedagang Resah

Baca: Diduga Jual Oli Palsu, Pemilik Bengkel Jalan Trikora Banjarbaru Dibekuk, Polisi Ungkap Modus Pelaku

#PilkadaBanjarbaru #AdityaSaid #KPUBanjarbaru #Diskualifikasi #BeritaPilkada2024 #PolitikKalimantan #Wartono #PemilihanKepalaDaerah #PelanggaranAdministrasi #TaglineJUARA #BeritaTerkini #CalonPetahana #PilkadaKotakKosong

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda