TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Fauzan Fahmi alias Omeh (43) yang ada di dalam gang rupanya tak jadi masalah untuk membawa jasad Sinta Handiyana (40) dengan gerobak sebelum dibuang.
Bahkan, mayat janda empat anak tanpa kepala itu dibawa dari rumah pelaku yang ada di di dalam sebuah gang sempit di RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sampai ke pasar dengan gerobak.
Pada Senin (28/10/2024) malam sekitar pukul 19.56 WIB itu, pelaku sudah membungkus rapi mayat korban dan kemudian dimuat dalam gerobak.
Lewat rekaman CCTV, pelaku ditemani oleh pria berjaket merah yang mengenakan topi.
Saat melintas di depan warga, pelaku berdalih mayat tanpa kepala ini dalam gerobaknya berisi 'ikan tuna'.
"Dia bilangnya bawa ikan, warga ya percaya saja karena dia juga kerjaannya kan broker ikan gitu. Tidak tercium bau juga," jelas Ketua RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Khusnul, Kamis (31/10/2024).
Pria berjaket merah itu bertugas menarik gerobak, sementara Fauzan mendorongnya hingga ke pasar.
Dari rekaman CCTV kedua yang terpasang di area pasar dekat rumah pelaku, terlihat aktivitas saat pelaku dan pria itu memindahkan mayat Sinta dari gerobak ke dalam mobil bak terbuka.
Di pasar, pelaku sampai meminta bantuan beberapa orang untuk mengangkat bungkusan berisi mayat Sinta ke atas bak.
Baca: Kondisi Korban Tewas Terjebak hingga Hangus Terpanggang di Pabrik Pakan Ternak Bekasi saat Kebakaran
Bukannya cemas, pelaku tampak santai meminta bantuan untuk mengangkat bungkusan yang di dalamnya ada mayat korban yang sudah dimutilasi.
"Jadi dari rumahnya dibawa pakai lori (gerobak), dibungkus bungkusan besar gitu. Terus dibawa lagi ke parkiran pasar, dipindahkan ke losbak," ungkapnya.
Dalam kurun waktu sekitar 5 menit, pelakulangsung pergi meninggalkan pasar dengan menggunakan mobil bak terbuka tersebut, dan diduga mengarah langsung ke lokasi pembuangan mayat di Pelabuhan Muara Baru.
Tetangga di Muara Baru mengungkapkan pekerjaan sebenarnya dari pelaku.
Hal ini diungkapkan setelah polisi menyebut Fauzan bekerja sebagai tukang jagal hewan.
Namun, menurut tetangga dekat Fauzan, yang bersangkutan memiliki pekerjaan sebagai perantara penjualan ikan laut.
Warga lantas menyebut Fauzan sebagai "broker ikan".
"Dia itu broker ikan," ungkap Amin (40), tetangga yang tinggal di sebelah rumah Fauzan, Kamis (31/10/2024).
Amin mengungkapkan, "broker ikan" maksudnya orang yang memasarkan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan yang disimpan dalam gudang-gudang pendingin alias cold storage di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Muara Baru.
Fauzan memasarkan ikan-ikan laut itu dari mulut ke mulut, juga melalui aplikasi pesan singkat dan media sosialnya.
Baca: Cerita Pengrajin Tenun Tradisional di Kendari Sulawesi Tenggara Hasilkan Motif Tolaki, Muna, Buton
"Jadi dia update di status WA-nya tiap hari, ada ikan ini, ada ikan itu, terus nanti ada yang mesen dia yang ngirim. Kan yang ngepak orang gudang, dia mah nggak motong nggak apa, tinggal kirim," jelas Amin.
Amin mengungkapkan, Fauzan telah memiliki seorang istri dan dua anak.
Di rumahnya di Muara Baru, ia sudah tinggal puluhan tahun.
"Kalau sekarang ini dia tinggal sama istri dan satu anaknya yang masih SMK. Anaknya satu lagi di pesantren," kata Amin lagi.
Amin menjelaskan, Fauzan sudah tinggal di rumah itu sejak dirinya masih kecil.
Fauzan dikenal sebagai pribadi yang rajin bersosialisasi dengan tetangganya.
"Orangnya baik kok, sering sosialisasi juga, makanya kaget banget ya," ucap Amin.
Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com, rumah tempat tinggal Fauzan berada di dalam sebuah gang sempit di RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Fauzan tinggal di dalam kontrakan sempit di lantai 2, yang akses masuknya hanya berupa sebuah tanggal kecil berbahan kayu.
Rumah Fauzan persis berada di ujung tangga, dengan pintu berwarna coklat terang yang pada Kamis (31/10/2024) siang masih terkunci.
Terpantau tidak ada garis polisi yang dipasang di rumah pelaku.
Di pintu rumah itu terpasang beberapa stiker, salah satunya stiker pencocokan dan penelitian data (coklit) dari KPU.
Di stiker itu tertulis nama Fauzan Fahmi dan nama Sudarmi, yang diketahui merupakan istri dari pelaku.
Fauzan ditangkap di rumahnya oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya 1 x 24 jam setelah mayat korban ditemukan di Muara Baru, Selasa (29/10/2024) pagi.
Baca: 9 Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik Pakan Ternak PT Jati Perkasa Nusantara di Pondok Ungu Bekasi
Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan jasad dan bagian kepala korban yang terpisah, dalam jarak sekitar 600 meter.
Tubuh korban ditemukan di kolam belakang SPBU Pelabuhan Muara Baru, sedangkan kepalanya di semak-semak Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Hasil penyelidikan polisi, Fauzan diketahui membunuh Sinta dengan menggunakan pisau yang sering dipakainya memotong hewan.
Sementara itu, terkait sosok korban Sinta Handiyana, yang bersangkutan diketahui sebagai seorang janda anak empat.
Sinta adalah seorang wanita asal Tangerang, Banten yang memang sebelumnya pernah tinggal bertahun-tahun di Muara Baru.
Sebelum ditemukan tewas pada 29 Oktober, Sinta pamit ke keluarganya pada 27 Oktober untuk bekerja dan bertemu temannya di Jakarta.
Keluarga yang tak menerima kabar selama dua hari merasakan kepedihan yang begitu mendalam ketika tahu Sinta sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Meski Rumahnya di Gang, Pelaku Pemutilasi Janda Santai Bawa Mayat Korban Pakai Gerobak ke Pasar
#Penjaringan # gerobak # Pelaku # pasar # mayat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.