2 Oknum PNS jadi Tersangka Korupsi Lampu PJU Dinas Lingkungan Hidup, Rugikan Miliaran Rupiah

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Serambi News - Zubir
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Langsa menetapkan 2 PNS lingkungan Pemko Langsa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Aceh.

Baca: Berdalih Perangi Hizbullah, Kebohongan Israel Terbongkar, IDF Ternyata Bantai Warga Sipil di Lebanon

Dengan rincian, nilai kerugian periode bulan Januari tahun 2019 sampai dengan bulan September 2022 sebesar Rp 1.631.451.500.

Baca: Gudang Penampungan Logistik Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bogor 2024 Dijaga Ketat Petugas Bersenjata

Nilai kerugian periode bulan Oktober 2022 hingga Desember 2022 sebesar Rp 79.670.000. (*) 

# Oknum PNS # korupsi # Lampu PJU # Dinas Lingkungan Hidup # Langsa # Aceh

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda