Buruh Geruduk Gedung Pemkot Batam, Tuntut Upah 2025 Naik 30 Persen dan Cabut UU Cipta Kerja

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Batam - Beres Lumbantobing
TRIBUN-VIDEO.COM - Asosiasi buruh menggelar demo di Batam, Kamis (31/10/2024).

Demo di Batam hari ini mereka fokuskan depan gedung Walikota Batam di kawasan Engku Putri, Batam Center, Kota Batam.

Baca: 25 Anggota Geng Pelajar Avatar Mistery di Purwadadi Subang Ditangkap, Polisi Sita Belasan Sajam

Dalam salah satu tuntutannya, asosiasi buruh yang menggelar demo di Batam hari ini meminta kenaikan UMK Batam 2025 sebesar 30 persen.

Dalam tuntutan lainnya, mereka meminta agar mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. (*)

# Gedung Pemkot Batam # demo buruh # Omnibus Law # UU Cipta Kerja # Kenaikan Upah

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda