Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Sapu ijuk sepanjang 1,5 meter curi perhatian saat sidang dugaan kasus guru aniaya murid SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tak hanya sapu ijuk, foto bekas luka turut disorot saat persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kamis (30/10/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sehari sebelumnya, Rabu (29/10/2024), dilakukan pemeriksaan saksi korban M dan 2 saksi anak lainnya.
Baca: Terbongkar! Kades Ini Ngaku Diarahkan Kapolsek Baito soal Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani
Bukti-bukti tersebut dihadirkan dalam sidang kasus guru honorer didakwa aniaya murid yang merupakan sosok anak polisi.
Terduga korban dalam kasus ini merupakan anak Aiptu WH, salah satu pejabat Kepolisian Sektor atau Polsek Baito.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Rabu (30/10/2024), tampak sosok berseragam kejaksaan membawa sapu ijuk.
Sapu ijuk tersebut dibawa masuk ke dalam gedung PN Andoolo melalui pintu masuk belakang yang berhadapan Ruang Kartika.
Baca: Bupati Konawe Selatan Merasa Ada Pihak yang Menghalangi untuk Bertemu Guru Supriyani: Cari Panggung
Ruangan tersebut selama ini menjadi lokasi guru Supriyani menjalani sidang demi sidang.
Sapu ijuk sepanjang sekitar 1,5 meter tersebut tampak berwarna hijau muda.
Terdapat label berwarna merah di sisi atas maupun bawah gagang sapu tersebut.
Sehari sebelumnya, sapu ijuk tersebut juga terlihat dihadirkan di persidangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sapu Ijuk 1,5 Meter Jadi Barang Bukti Kasus Guru Supriyani Aniaya Bocah SD Anak Polisi di Sultra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.