Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Padang - Rezi Azwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti menggunakan alat pembakaran jenazah di Krematorium HBT yang beralamat di Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (31/10/2024).
Baca: Alasan Para Mantan Caleg DPRD Jakarta dari KIM Plus Deklarasikan Dukungan Pramono-Rano Karno
Barang bukti yang akan dimusnahkan berjumlah sebanyak setengah ton atau 624 kilogram narkoba jenis ganja kering yang diamankan dari tujuh orang tersangka yang berinisial berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. (*)
# Pemusnahan Narkotika # Aceh # BNNP # Sumatera Barat # Bukit Sentiong # Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.