624 Ganja Kering Hasil Sitaan Jaringan Aceh Dimusnahkan BNNP Sumbar di Krematorium HBT Padang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Padang - Rezi Azwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti menggunakan alat pembakaran jenazah di Krematorium HBT yang beralamat di Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (31/10/2024).

Baca: Alasan Para Mantan Caleg DPRD Jakarta dari KIM Plus Deklarasikan Dukungan Pramono-Rano Karno

Barang bukti yang akan dimusnahkan berjumlah sebanyak setengah ton atau 624 kilogram narkoba jenis ganja kering yang diamankan dari tujuh orang tersangka yang berinisial berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. (*) 

# Pemusnahan Narkotika # Aceh # BNNP # Sumatera Barat # Bukit Sentiong # Padang

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda