Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejagung mengatakan belum bisa memastikan terkait aliran dana ke Tom Lembong.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar memberikan respons.
Ia mengatakan belum ditemukan aliran dana ke Tom Lembong terkait kasus korupsi impor gula merupakan hal yang berbahaya.
Baca: SINDIRAN PEDAS! Rieke Diah Pitaloka Gunakan #SikatMafiaPangan Respons Kasus Tom Lembong
Baca: BEDA DARI CAK IMIN! Anies Baswedan Ungkap Sisi Lain Tom Lembong, Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Terlebih kasus tersebut baru terungkap seusai 8 tahun kemudian.
Fickar mengatakan dalam kasus ini seharusnya yang diusut adalah kebijakan.
Sehingga kebijakan itu tidak bisa dikriminalisasi atau dipidanakan.
(Tribun-Video.com)
# Kejagung # aliran dana # korupsi # impor gula # Tom Lembong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.