Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah fakta baru soal kasus Guru Supriyani.
Terbaru ini, Supriyani mengaku ternyata korban bukan muridnya.
Supriyani menceritakan, kala itu ia dihubungi oleh penyidik dari Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat itu, Supriyani diminta datang ke Polsek Baito.
Di kantor polisi, Supriyani mengaku dimintai keterangan karena telah dilaporkan oleh orang tua korban atas kasus penganiayaan.
Baca: BEDA KESAKSIAN Ibu dan Anak soal Pengakuan Dipukul Supriyani, Anak Sebut Dimarahi Ibu Sebelum Ngaku
Ia dilaporkan oleh orang tua korban telah menganiaya menggunakan sapu ijuk.
Supriyani pun mengaku kaget dan membantah hal tersebut.
"Demi Allah pak, saya tidak melakukan hal itu," ujar Supriyani dalam wawancara khusus di Youtube Tribunnews Sultra Official, Selasa (29/10/2024) lalu.
Baca: Bak Boomerang, Camat Baito Sudarsono Dicopot Jabatannya seusai Bantu Kasus Guru Honorer Supriyani
Ia kemudian melanjutkan, ternyata korban bukan merupakan muridnya.
"Karena itu anak bukan muridku. Korban ada di kelas 1A. Saya mengajar di kelas 1B," lanjut Supriyani.
Supriyani pun menegaskan bahwa ia tak melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Saya bilang ke Kapolsek, penyidik, dan orang tua korban, saya tak melakukan perbuatan itu," lanjutnya.
Supriyani pun menceritakan bahwa orang tua korban justru tak terima dan akan membawa kasus ke ranah hukum.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# supriyani guru # Guru Supriyani Dipidanakan # supriyani guru konawe # Guru Supriyani # Supriyani # Baito
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.