Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tertipu oleh dukun palsu yang bisa menggandakan uang hingga mencapai Rp 27 Miliar.
Sri, korban mengatakan, ia tertipu oleh bujuk rayu pelaku dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
Baca: Sempat Kesulitan, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Kendaraan Motor
Baca: Tampang Santai TNI AL Gadungan yang Ditangkap di Monas, Jefri Ga Koro jadi Buronan Kasus Penipuan
Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dan mengangkat uang dari alam gaib. (*)
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# dukun # Dukun Palsu # Lampung # gandakan uang # Lampung Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.