Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komis VIII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolda NTT di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Bersama dengan Kapolda NTT, mereka membahas soal pemecatan Ipda Rudy Soik yang dinilai janggal.
Baca: Minta Ipda Rudy Soik Tak Dipecat, Anggota Komisi III DPR: Jangan Pecat, Cari Win-Win Solution
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga lantas mengungkap kronologi pemecatan tersebut.
Menurutnya, Ipda Rudy terbukti melakukan lima pelanggaran serius yang berujung pada pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).
Baca: Sosok Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Getol Bela Ipda Rudy Soik! Siap Adukan ke Presiden
Daniel pun mengaku emosi saat mendengar pernyataan Rudy Soik "Siapaun akan dilawan termasuk Tuhan". (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ipda Rudy Soik # Mafia BBM # polisi # Konawe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.