TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan agar tanah sitaan kasus korupsi bisa dibangun jadi perumahan rakyat.
Usulan ini disampaikan Menteri Ara dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/10) di Senayan, Jakarta.
Ara mengaku dirinya sudah berbicara dengan Jaksa Agung dan Dirjen Kementerian Keuangan terkait usulan ini.
Ia lantas mencontohkan, tanah sitaan untuk kasus korupsi di Banten saja mencapai 1000 hektare.
Lebih lanjut Ara menyoroti kelompok-kelompok masyarakat yang belum memiliki rumah, seperti ASN, TNI, hingga guru.
(TribunVideo.com)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman # Maruarar Sirait
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.