Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga anak polisi dipukul guru honorer menyindir jenderal yang bicara terkait luka pada korban.
Menurut dia, sang jenderal bukan ahli forensik sehingga bisa bicara mengenai luka.
Jenderal yang dimaksud adalah Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Menurut Susno Duadji, dengan melihat foto luka pada korban, sulit untuk disimpulkan terkait lukanya.
Luka tersebut tidak bisa dengan mudah disebut sebagai luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh Supriyani.
Pemukulan anak polisi yang dilakukan guru honorer itu terjadi di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Baca: Guru Supriyani Blak-blakan! Bongkar Sosok yang Minta Uang Damai Rp 50 Juta, Singgung Aksi Oknum
Korban merupakan siswi kelas 1 A, sementara Supriyani wali kelas 1 B.
Kejadian pemukulan itu terjadi pada 24 April 2024.
"Saya ada di kelas saya kenapa saya dapat tuduhan itu, saya tidak menerima dengan tuduhan itu," kata Supriyani.
Rupanya Supriyani mengaku sempat melihat luka di belakang paha siswanya.
Menurut Supriyani, luka tersebut bukan seperti dipukul, melainkan luka bakar.
"Coba nak lihat lukanya ibu, diperlihatan lukanya luka melepuh. Saat itu saya ada di kelas saya," kata Supriyani.
D merupakan anak seorang polisi, Aipda Wibowo Hasyim yang menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito.
Keraguan Supriyani ini juga diamini oleh Ketua PGRI Konawe Selatan dan Susno Duadji.
Baca: Hanya Tersenyum Dengar Alibi Guru, Istri Polisi Kembali Ungkit saat Supriyani Nangis Ngaku Mukul
Bahkan Susno Duadji juga meragukan saksi anak kecil di kasus ini.
"Jangan-jangan saksinya itu kayak kasus Vina dan Eky, saksi palsu juga," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Pengacara keluarga korban, La Ode Muhram menyindir Susno Duadji.
"Saya tekankan bahwa Pak Susno dan Ketua PGRI itu bukan ahli forensik," kata La Ode dikutip dari Nusantara TV, Senin (29/10/2024).
Menurut La Ode, Susno Duadji tidak bisa menyimpulkan hanya dengan melihat luka dari foto saja.
"Untuk membuktikan luka itu benar-benar dipukul, ada alat bukti yang kita gunakan, yaitu visum et repertum atau ahli forensik yang dihadirkan di persidangan," jelas dia.
Ia meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi soal luka tersebut.
"Jangan tiba-tiba jadi dokter forensik semua," kata dia,
Meski begitu, dirinya sendiri meyakini kalau luka itu merupakan bekas pukulan guru Supriyani.
Hal itu berdasarkan pengamatan dirinya dengan melihat langsung luka tersebut.
"Untuk luka itu, saya datang sendiri dan memeriksa langsung. Bagaimana diameter sapunya, panjang di pahanya, itu saya bisa melihat langsung," kata dia.
Dalam pengamatan yang ia lakukan, sang pengacara yakin kalau luka itu akibat pukulan Supriyani.
"Saya memiliki pengamatan dan saya yakin itu luka diakibatkan itu luka diakibatkan gagang sapu, guru Supriyani, bukan luka oleh orang lain atau orang tuanya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sindir Jenderal di Kasus Guru Honorer Supriyani, Kuasa Hukum Anak Polisi: Dia Bukan Ahli Forensik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.