IRT di Kota Jayapura Ditangkap Polisi, Ketahuan Simpan Ganja Siap Edar seberat 9,6 Kilogram

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Papua - Taniya Sembiring
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Jayapura Kota berhasil amankan Narkotika jenis ganja seberat 9,6 kg. Di komplek Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura , Jumat (25/10/2024).

Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menjelaskan, kasus penangkapan barang terlarang ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada salah satu masyarakat yang memiliki ganja di Hamadi Tanjung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta menggerakkan anggota opsional dari Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. (*)

# Ganja  # Jayapura # IRT

Sumber: Tribunnews.com
   #IRT   #Jayapura   #ganja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda