DPR Puji Eks Jenderal Polri yang Beri Nasihat Bijak ke Kapolda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto menilai pemecatan Ipda Rudy Soik terlalu cepat.

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga di Gedung DPR, Senin (28/10/2024).

Rikwanto menyinggung berbagai dugaan pelanggaran Rudy dilakukan dalam waktu singkat.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menuturkan, dalam istilah alat bukti jika saksinya 20, maka hanya satu saksi yang dianggap.

"Jadi mungkin pertimbangannya untuk PTDH itu terlalu cepat," kata Rikwanto dalam siaran YouTube DPR RI, Senin (28/10/2024).

Ia pun menyarankan agar status PTDH terhadap Ipda Rudy Soik dipertimbangkan kembali.

Rikwanto juga menekankan pentingnya menghilangkan terlebih dahulu masalah suka tidak suka secara personal.

Pernyataan bijak Rikwanto itu pun mendapat pujian dari pimpinan rapat.

"Mantap ini jenderal bukan kaleng-kaleng," kata pimpinan rapat.

Adapun pemecatan Rudy menuai kontroversi karena terjadi setelah dirinya membongkar kasus mafia BBM di Kupang.

(Tribun-Video.com)

Baca: Rudy Soik Vs Kasus Dugaan Mafia BBM, Kapolda NTT Boyong Polisi Senior RDP dengan Komisi III DPR

Baca: Ipda Rudy Soik Merasa Jadi Korban Fitnah Mafia BBM hingga Singgung Nasib sebagai Anggota Polri

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda