Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Anang Ma'ruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mulai mengenakan pita hitam di lengan tangan mereka sebagai bentuk solidaritas dan pernyataan sikap setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 21 Oktober 2024.
Baca: Viral Joget Sadbor, Satu Kampung Babakan Baru Sukabumi Ikuti Jejak Gunawan Jadi Tiktokers
Pita hitam yang dikenakan para karyawan tersebut bertuliskan "Selamatkan Sritex" dan juga diunggah di akun media sosial Instagram resmi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (*)
# PT Sritex # pita hitam # Selamatkan SRITEX # Sukoharjo # pailit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.