Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan kronologi dan persoalan yang membelit Ipda Rudy Soik.
Hal ini diungkapkan oleh Daniel dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/10) di Senayan, Jakarta.
Baca: Ipda Rudy Soik Melawan Siap Laporkan Atasan yang Pecat Dirinya Usai Bongkar Mafia BBM
Baca: Cium Kejanggalan dalam Kasus Rudy Soik, Benny K Harman Duga Kapolda NTT Dimanfaatkan Oknum
Daniel mengatakan, peristiwa bermula ketika Rudy Soik dan sejumlah anggota polisi lain ketahuan berkaraoke di jam dinas.
Para polisi tersebut kemudian dijatuhi sanksi, namun hanya Rudy yang tak terima.
Selanjutnya Rudy selalu membantah dan berakhir dengan membuat framing di publik.
(TribunVideo.com)
Program: Viral NewsÂ
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#RDP #KomisiIII #dugaanpelanggaran #kodeetik #IpdaRudySoik #KapoldaNTT #beritaterkini #kasushukum #kepolisian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.