Laporan wartawan, Tribun Madura - Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan melakukan penyegelan terhadap lokasi kegiatan usaha pemotongan kapal milik PT SLA di pesisir pantai Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Rabu (23/10/2024).
Tindakan penyegelan di lahan sepanjang sekitar kurang lebih 300 meter itu merupakan tindak lanjut atas rapat teknis yang digelar Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie bersama sejumlah OPD terkait pada Selasa (22/10/2024) malam.
Baca: Prabowo Tegas! Tak Ada Pejabat Kebal di Kabinetnya: Suruh Tidur di Rumah Saja
Baca: Pengamat Lihat Ulah Menteri Yandri Bikin Malu Prabowo, Mayor Teddy Turun Tangan
Arief membeberkan telah terjadi pemalsuan data yang diajukan melalui OSS, karena sejauh ini tidak ada izin usaha pemotongan kapal di pesisir laut, melainkan pengajuan usaha di daratan atau jalan raya. (*)
Program: Live Update
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Pemkab # Bangkalan # pemalsuan data # kapal