TRIBUN-VIDEO.COM - Pengumpulan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh empat perusahaan smelter swasta dalam kasus timah ternyata berawal dari pesan mantan Kapolda Bangka Belitung Brigjen Saiful Zachri kepada Harvey Moeis.
Hal itu diungkap oleh Harvey Moeis saat hadir sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Crazy Rich Helena Lim Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Selain itu dalam sidang tersebut Harvey Moeis juga membantah istilah CSR, melainkan uang kas sosial.
Kemudian Harvey pun menjelaskan hal itu bermula saat pertemuannya dengan eks Kapolda Bangka Belitung Saiful Zachri yang dimana ia melapor sudah ditemukannya solusi untuk membantu produksi bijih PT Timah Tbk, yakni dengan kerja sama smelter.
Selengkapnya mengenai hal ini, reporter Tribunnews, Fahmi Ramadhan akan melaporkan untuk Anda.(*)