Masa Kampanye Pilkada, Bawaslu Malang Tertibkan 3 Ribu APK yang Melanggar di 3 Kecamatan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Surya Malang - Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUN-VIDEO.COM- Bawaslu Kabupaten Malang menertibkan 3.886 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar, Senin (21/10/2024). Peenertiban dilakukan secara serentak di 33 kecamatan di Kabupaten Malang oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Di antaranya di Kecamatan Kepanjen, anggota panwascam mulai menindak APK yang melanggar. Mereke menyusuri sepanjang Jalan Sumedang.

Di ruas jalan itu ada dua banner berukuran besar milik Calon Bupati Malang nomor urut 1. (*)



#malang #kampanye #alatperagakampanye #pilkada #pilkada2024

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda