Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (21/10/2024).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara.
Selain menteri, Prabowo juga melantik Jaksa Agung, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Kepala Badan Intelijen Negara.
Pelantikan Jaksa Agung mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024.
Baca: Sosok Penjahit Baju Prabowo, Baju 4 Saku Hingga Jas Untuk Pelantikan Presiden | WAWANCARA EKSKLUSIF
Baca: Luhut Ketua Dewan Ekonomi Nasional, akan Beri Nasihat Langsung ke Presiden PrabowosoalEkonomi
Sementara itu, Kepala BIN dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134/P Tahun 2024.
Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024.
Dalam prosesi tersebut, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri dan pejabat setingkat menteri.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Lantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih"
# Prabowo # menteri # Kepala Lembaga # Kabinet Merah Putih # Istana Negara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.