Jokowi Pensiun, Terima Rp30 Juta/Bulan & Fasilitas Mewah, Rumah Baru hingga Pengamanan Paspampres

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Joko Widodo (Jokowi) resmi pensiun sebagai Presiden Indonesia pada Minggu (20/10/2024). 

Meskipun pensiun, Jokowi tetap menerima uang pensiun bulanan sebesar Rp 30.240.000.

Selain itu, ia mendapat tunjangan untuk biaya listrik, air, dan telepon.

Baca: Jokowi Pulang Kampung Seusai Pensiun, Kapolri dan Panglima TNI Kawal Langsung hingga Solo

Mengutip Tribunnews, negara memberikan rumah pensiun di Colomadu, yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

Jokowi berhak menggunakan mobil dinas beserta pengemudinya.

Pengamanan dari Paspampres akan terus diberikan meskipun statusnya kini sebagai warga biasa.

Baca: Jokowi Lempar-lempar Kaus di Jalanan Solo, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Jalan Kaki Mengawal

Tunjangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.

Saat ini, Jokowi tinggal di rumah pribadinya di Solo.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Kantongi Uang Pensiun Rp 30 Juta Per Bulan, Tunjangan Listrik, Air hingga Dapat Mobil

Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video:  Erwin Joko Prasetyo
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
   #Jokowi   #Paspampres   #pensiun
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda