Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Rudi Simamora, seorang YouTuber asal Medan-Binjai, Kabupaten Deliserdang, kini merambah dunia konten kreator di TikTok.
Pada akun TikTok pribadinya, @anak.batak01, ia dituding menyebarkan konten yang menyinggung agama Islam.
Baca: Irak Berkabung atas Kematian Yahya Sinwar: Perlawanan Tetap Berlanjut, Israel Akan Lebih Menderita
Mengutip Tribunnews, rumah Rudi dikepung warga karena kontennya kontroversial pada Kamis (17/10) malam.
Warga geram dengan ucapan Rudi Simamora yang menghina Islam, ia menyamakan Nabi Muhammad dengan dukun yang bertapa di dalam goa.
Menyadari rumahnya didatangi warga, Rudi meminta pertolongan dari live TikTok agar polisi bisa cepat datang.
Polisi segera mengamankan Rudi dan membawanya ke kantor polisi.
Baca: Dukungan Barat ke Israel atas Pembantaian dan Genosida di Jabalia: Media Pemerintah Gaza Mengecam!
Kasus tersebut menuai banyak reaksi, beberapa pihak mendesak agar Rudi diproses hukum.
Saat ini, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka. (Tribun-video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Rudi Simamora , Residivis yang Ditangkap atas Dugaan Penistaan Agama Pernah Divonis 1 Tahun
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Rudi Simamora # YouTuber # Deliserdang # penistaan agama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.