Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - M Bima Kurniawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menetapkan 10 tersangka korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah.
Baca: Nenek Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kebakaran di Tempat Usaha Laundry di Jalan Nila Pekanbaru
Proyek yang diduga dikorupsi yaitu proyek perencanaan dan pembangunan fisik kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.
Baca: Pilar Saga Ichsan Bakal Atasi Kemacetan, Janji Bangun Flyover dan Underpass di Kawasan Ciputat
Pada proyek tersebut pagu anggaran sejumlah kegiatan tersebut mencapai Rp 4 miliar yang dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3.741.921.044,00 (Tiga miliar tujuh ratus empat puluh satu juta sembilan ratus dua puluh satu ribu empat puluh empat rupiah). (*)
# Kasus Korupsi # Bengkulu Tengah # Dinas Pertanian # Puskeswan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.