Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - M Rangga Yusuf
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Mesuji, Polda Lampung menetapkan satu tersangka atas pengungkapan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api atau senpi ilegal dan penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Baca: Puluhan Ribu Warga Israel Kocar-kacir Dihantam 50 Rudal Hizbullah saat Tengah Malam, Bangunan Rusak
Satu tersangka yang ditetapkan itu bernilai FI (27) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji dan merupakan pegawai honorer di Pemkab Mesuji . (*)
# Utang Piutang # pegawai honorer # Mesuji # Senpi rakitan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.