Keponakan Prabowo Bela Iptu Rudy Soik Polisi Berprestasi Malah Dipecat seusai Bongkar Mafia BBM

Editor: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (TPPO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyesalkan tindakan Polri yang memecat Ipda Rudy Soik.

Berdasarkan keterangan dari Polda NTT, Rudy dipecat karena melanggar kode etik saat mengusut dugaan penyalahgunaan BBM di Kota Kupang.

"Sangat disayangkan sikap yang diambil Polda NTT, di mana telah memberhentikan secara tidak hormat salah satu anggota terbaiknya," kata Saraswati di Instagram miliknya, Minggu (13/10/2024).

Saraswati mengaku sangat mengenal Ipda Rudy karena pernah berjasa mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.

Baca: Palestina Apresiasi Spanyol atas Seruan pada Komunitas Internasional Setop Ekspor Senjata ke Israel

Baca: Situasi Genting! Jet Tempur dan Kapal Perang China Kepung Taiwan, Taipei Langsung Kerahkan Pasukan

Keponakan Prabowo Subianto itu heran Rudy dipecat hanya karena melakukan kesalahan prosedur saat pengusutan.

"Dia dituding melakukan sesuatu yang sebetulnya sangat ringan secara administratif, tidak melanggar hukum," imbuhnya.

Saraswati kemudian meminta Kepolisian melakukan evaluasi terkait pemecatan Rudy.

Sementara itu, Polda NTT membantah bahwa alasan pemecatan Rudy hanya karena memasang garis polisi di lokasi penyimpanan BBM.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy mengatakan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir sudah ada tujuh laporan polisi yang diterima terkait Rudy.

(Tribun-Video.com)

    
# keponakan # Prabowo # Iptu Rudy Soik # Mafia BBM

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda