Sebar Berita Hoaks, Cagub Bangka Belitung Merasa Rugi, Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polda

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan pemilik akun Tik Tok berinisial DA ke Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (12/10/2024) siang.

Baca: Alasan NasDem Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Meski Tak Masuk Dalam Kabinet Zaken

DA dilaporkan Hidayat atas dugaan penyebaran nama baik, fitnah dan hoaks atau berita bohong yang ditujukan kepadanya melalui media sosial.

Baca: Momen Pertemuan Prabowo-Gibran Kunjungi Jokowi di Rumah Sumber Solo Jelang Pelantikan Presiden

Cagub Babel nomor urut 2 ini tak terima, dituding DA bahwa jabatan wakil gubernur yang pernah didudukinya cacat hukum serta dituduh sebagai mafia tanah dan terlibat korupsi timah. (*) 

# Berita Hoaks # Cagub Bangka Belitung # Hidayat Arsani # TikTok

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda