Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan pemilik akun Tik Tok berinisial DA ke Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (12/10/2024) siang.
Baca: Alasan NasDem Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Meski Tak Masuk Dalam Kabinet Zaken
DA dilaporkan Hidayat atas dugaan penyebaran nama baik, fitnah dan hoaks atau berita bohong yang ditujukan kepadanya melalui media sosial.
Baca: Momen Pertemuan Prabowo-Gibran Kunjungi Jokowi di Rumah Sumber Solo Jelang Pelantikan Presiden
Cagub Babel nomor urut 2 ini tak terima, dituding DA bahwa jabatan wakil gubernur yang pernah didudukinya cacat hukum serta dituduh sebagai mafia tanah dan terlibat korupsi timah. (*)
# Berita Hoaks # Cagub Bangka Belitung # Hidayat Arsani # TikTok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.