Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat di Pelabuhan regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).
Sebelum dinyatakan meninggal, Benny Laos sempat mendapatkan penanganan intensif oleh tim medis.
Termasuk mendapatkan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sekitar 2 jam lamanya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).
Usai insiden itu, Benny Laos kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Bobong.
Baca: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Ahmad Yani Kota Batam, Karyawan Perusahaan Batamindo Tewas
Sempat dilakukan tindakan medis, namun nyawa Benny Laos tak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT.
"Calon Gubernur Malut (Benny Laos) telah dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT," kata Kapolres AKBP Totok Handoyo.
AKBP Totok Handoyo mengungkapkan pihak RSUD sudah melakukan segala upaya namun korban tetap tidak sadarkan diri alias koma.
"Resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan selama kurang lebih 2 jam dan dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Baca: Jadi Sasaran Penculikan Hamas, 3 Komandan Militer Israel Tewas Kecelakaan saat Berupaya Kabur
Mengenal Resusitasi Jantung Paru-paru
Resusitasi Jantung Paru-paru (RJP) atau CPR (Cardiopulmonary resuscitation) adalah tindakan pertolongan pertama Bantuan Hidup Dasar (BHD) pada orang yang mengalami henti napas karena sebab-sebab tertentu.
CPR bertujuan untuk membuka kembali jalan napas yang menyempit atau tertutup sama sekali dengan melakukan beberapa teknik pemijatan atau penekanan pada dada.
CPR sangat dibutuhkan bagi orang tenggelam, terkena serangan jantung, sesak napas karena syok akibat kecelakaan, terjatuh, dan sebagainya.
Namun yang perlu diperhatikan khusus untuk korban pingsan karena kecelakaan, tidak boleh langsung dipindahkan karena dikhawatirkan ada tulang yang patah.
Biarkan di tempatnya sampai petugas medis datang.
Berbeda dengan korban orang tenggelam dan serangan jantung yang harus segera dilakukan CPR.
(*)
Baca selengkapnya disini
# Bobong # speedboat # Pelabuhan regional Bobong # kecelakaan speedboat # Resusitasi Jantung Paru # Resusitasi # Benny Laos # Tim Medis #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.