11 Tersangka Kasus Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Badung Bali Dibekuk, Pelaku Raup Untung Rp 3 M

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bali - Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Bali mengungkap dua kasus besar bisnis prostitusi yang bisa meraup keuntungan hingga Rp 3 Miliar dengan total 11 orang tersangka.

Baca: Duel Berdarah Antar Pelajar di SMP Sukabumi, 1 Orang Tewas Alami Luka Sobek Imbas Sabetan Sajam

Dua bisnis gelap prostitusi yang berhasil diungkap adalah Pink Palace Spa dan Flame Spa dengan tempat kejadian perkara (TKP) dan manajemen berbeda yang saat ini operasionalnya sudah ditutup sejak kasus mulai terendus. (*) 

# bisnis prostitusi # spa # Badung

Sumber: Tribun Bali
   #bisnis prostitusi   #spa   #Badung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda