Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bali - Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Bali mengungkap dua kasus besar bisnis prostitusi yang bisa meraup keuntungan hingga Rp 3 Miliar dengan total 11 orang tersangka.
Baca: Duel Berdarah Antar Pelajar di SMP Sukabumi, 1 Orang Tewas Alami Luka Sobek Imbas Sabetan Sajam
Dua bisnis gelap prostitusi yang berhasil diungkap adalah Pink Palace Spa dan Flame Spa dengan tempat kejadian perkara (TKP) dan manajemen berbeda yang saat ini operasionalnya sudah ditutup sejak kasus mulai terendus. (*)
# bisnis prostitusi # spa # Badung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.