Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penembakan terhadap seorang tukang bakso yang tengah berkendara bersama anak dan istrinya di Batu, Jawa Timur pada Kamis (10/10) akhirnya ditangkap.
Penangkapan dilakukan hanya berselang tujuh jam dari peristiwa.
Rupanya ini bukan aksi pertama pelaku bernama Monang Sihombing ini.
Pria berusia 52 tahun itu melakukan aksi pertamanya pada Selasa (1/10) sore di Batu.
Korban penembakan kala itu adalah HS, warga Petungasri, Pasuruan, Jawa Timur.
Kedua peristiwa ini memiliki motif yang sama, yakni pelaku kesal merasa dipepet oleh korban.
Baca: Pria di Batu Nekat Tembak Tukang Bakso Pakai Senjata Rakitan, Ternyata Residivis di Kasus yang Sama
Korban pertama mengalami luka di tangan dan menjalani perawatan di RS Lavalette, Kota Malang.
Sedangkan korban kedua, Atok Sugiarto mengalami luka di dada kiri atas.
Dalam peristiwa ini, polisi menyita senjata api pegas rakitan berbentuk revolver dengan peluru gotri.
Pelaku disebut merakit senjatanya secara otodidak melalui media sosial.
Alat-alat yang digunakan pun dibelinya secara online.
Baca: Bakso Jenderal JR, Menikmati Sensasi Bakso Malang dengan Konsep Prasmanan Pertama di Pangkalpinang
Polisi memastikan, baik korban ataupun pelaku tidak saling mengenal.
Monang diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2022 silam.
Kala itu Monang dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan penembakan berat.
Monang kemudian divonis dua tahun penjara.
Untuk kasus saat ini, polisi akan menjerat Monang dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata api ilegal.
(TribunVideo.com/Surya Malang.com)
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.