Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Imam Nawawi
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polres Jember mengamankan lima orang pelaku pemalsuan dokumen administrasi negara.
Lima orang itu adalah AA, MH, ZC, ketiga tersangka ini adalah laki-laki asal Kabupaten Jember, tersangka lainnya berinisial MWS seorang perempuan asal Jember dan S seorang laki-laki asal Sragen Jawa Tengah.
Baca: Lecehkan Murid, Oknum Guru SD di Tana Toraja jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Baca: Serangan Taktis Brigade Al-Qassam Berhasil Tewaskan Tiga Tentara Israel di Jabalia, Gaza Utara
Lima orang sindikat pemalsuan administrasi negara berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), mereka diketahui telah menjalankan aksi tersebut sejak Juni 2024. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Pemalsuan # SIM # Jember # penipuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.