5 Pelaku Pemalsuan SIM di Jember Ditangkap, Polisi Klaim Pelaku Lancarkan Aksi sejak Juni 2024

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Imam Nawawi

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polres Jember mengamankan lima orang pelaku pemalsuan dokumen administrasi negara.

Lima orang itu adalah AA, MH, ZC, ketiga tersangka ini adalah laki-laki asal Kabupaten Jember, tersangka lainnya berinisial MWS seorang perempuan asal Jember dan S seorang laki-laki asal Sragen Jawa Tengah.

Baca: Lecehkan Murid, Oknum Guru SD di Tana Toraja jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Baca: Serangan Taktis Brigade Al-Qassam Berhasil Tewaskan Tiga Tentara Israel di Jabalia, Gaza Utara

Lima orang sindikat pemalsuan administrasi negara berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), mereka diketahui telah menjalankan aksi tersebut sejak Juni 2024. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Pemalsuan # SIM # Jember # penipuan

 

Sumber: Tribun Jatim
   #Pemalsuan   #SIM   #Jember   #penipuan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda