TERKUAK ALASAN Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven Setelah 6 Tahun Menikah, Ada Orang Ketiga?

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Biduk rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan diujung tanduk.

Baim Wong memutuskan untuk mengugat cerai Paula Verhoeven setelah menjalani rumah tangga selama 6 tahun lamanya.

Dari pernikahan tersebut pula, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikaruniai dua orang anak.

Kini menjadi tanda tanya besar mengenai penyebab Baim Wong mengugat cerai.

Diketahui pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar Baim Wong menggugat cerai sang istri, Paula Verhoeven.

Baim Wong telah resmi menggugat cerai sang istri, Paula Verhoeven yang teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per hari ini, Selasa 8 Oktober 2024.

Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakrta Selatan mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong ke Paula Verhoeven sudah terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan.

Baca: RESMI! Baim Wong Layangkan Gugat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Bakal Digelar 23 Oktober 2024

"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya," ujar Taslimah di kantornya, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) melansir dari Tribunnews.com

Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong sudah diajukan dari hari Senin (7/10/2024) kemarin.

Namun baru secara resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (8/10/2024).

"Sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal, tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," tutur Taslimah.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim," lanjutnya.

Baca: Disebut Tak Izin ke Baim Wong, Intip Potret Paula Verhoeven saat Umrah di Tanah Suci, Tampil Syari

Sementara soal alasan Baim Wong menggungat cerai, Taslimah menyebutkan pihaknya tidak bisa memberi tahu hal tersebut.

Namun ada dalil yang diajukan Baim Wong sehingga bisa menggugat cerai sang istri.

"Pemohon mengajukan alasannya tentu ada, alasannya karena merupakan dalil atau mesti diajukan, kalau tidak ada alasan perkaranya kurang lengkap, pengajuan itu disertakan data istri dan anak anaknya serta alasannya," kata Taslimah.

Sementara, soal adanya cekcok hingga orang ketiga, Taslimah mengatakan akan membicarakan hal tersebut termasuk dalam materi persidangan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyebab Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven Setelah 6 Tahun Nikah? Penjelasan PA Jakarta Selatan

# Baim Wong # Paula Verhoeven # Gugat Cerai # Menikah # rumah tangga

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda