Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten masih diselidiki.
Polisi menangkap 2 dari 3 tersangka pencabulan seusai panti asuhan digeruduk warga pada Kamis (3/10/2024) malam.
Tersangka pencabulan adalah pemilik yayasan bernama Sudirman (49), serta dua pengasuh Yusuf dan Yandi.
Tiga dari tujuh korban masih di bawah umur.
Baca: TERUNGKAP Pembunuh Nia Penjual Gorengan Ternyata Sempat Hanyutkan Korban ke Sungai seusai Dibunuh
"Sampai saat ini, berdasarkan laporan dari penyidik, ada 7 korban. Semua korban laki-laki," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Diketahui para korban diiming-imingi makanan, game, hingga berlibur.
Kasus ini terungkap setelah seorang pengasuh berinisial F yang turut menjadi korban, berani speak up.
F kemudian menelusuri perbuatan para tersangka dan mengetahui anak di panti asuhan berusia 8 hingga 12 tahun menjadi korban pelecehan. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Pemilik Yayasan jadi Tersangka, Seluruh Korban Laki-laki
# Pelecehan Seksual # Pencabulan # Panti Asuhan # Tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.