TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Murung Pudak mendatangi sebuah kost di Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang sesuai informasi sering digunakan untuk berkumpul para remaja. Bukan sekedar berkumpul, remaja biasa minum minuman keras dan ngelem.
Dan saat didatangi langsung, indekos tersebut ditemui adanya 14 orang siswa, Kamis (07/03/2019) sore.
Dari 14 remaja tersebut 11 merupakan laki laki dan 3 perempuan. Seluruhnya masih usia sekolah.
Ke 14 remaja tersebut sedang berkumpul dan pesta minum minuman keras jenis tuak dan lem fox.
Kapolsek Murung Pudak Iptu Siregar SH mengatakan Seluruh remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Murung Pudak.
Mereka diberi pembinaan oleh Kapolsek, bahwa apa yang telah dilakukan adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Selain merugikan diri sendiri juga dapat melhkai keluarga serta merusak masa depan.
Terlebih sebagian besar dari mereka adalah pelajar yang masih sekolah, 11 merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga orang putus sekolah namun juga masih usia dibawah 17 tahun.
Setwlah dilakukan pembinaan, orangtua mereka dipanggil dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.
Anggota Polsek Murung Pudak mengamankan barang bukti 6 kaleng lem fox, 19 plastik bekas lem dan dua botol bekas Miras jenis tuak. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul 14 Siswa SMP di Tabalong Diamankan saat Pesta Miras dan Ngelem, Mirisnya Ditemukan 3 Perempuan
ARTIKEL POPULER:
Baca: Viral Rumah Berukuran Sangat Sempit dengan Bangunan Memanjang, Lebarnya Hanya Sekitar 1 Meter
Baca: Cara Screenshot Panjang Tanpa Terbatas Jarak
Baca: Alasan Zulkifli Vokalis Band Zivilia Menjadi Pengedar Narkoba
TONTON JUGA:
<iframe width="360" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/0QGuBYmSdWk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.