Laporan wartawan Serambi News - Sa'adul Bahri
TRIBUN-VIDEO.COM- Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat berhasil membongkar praktik prostitusi online yang beroperasi melalui aplikasi WhatsApp di Meulaboh. Enam orang yang diduga terlibat, terdiri dari tiga pasangan bukan muhrim, diamankan dalam operasi tersebut.
Ketiga pasangan yang ditangkap adalah MR (22) dan VM (17), keduanya warga Aceh Barat, RU (37) dari Nagan Raya dan YM (21) dari Aceh Jaya, serta AT (29) dan TA (19), juga warga Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, Minggu (6/10/2024) menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.